Home

PT Alfa Sentra Wisesa


PT ALFA SENTRA WISESA adalah perusahaan di bidang freight forwarding yang namanya sedang berkembang untuk wilayah Indonesia timur, khususnya Makassar. Perusahaan kami juga mengerjakan customs clearance dan land transportation

Freight Forwarding adalah kegiatan mengurus pengiriman barang ekspor maupun penerimaan barang impor. Kegiatan ini meliputi kegiatan transportasi yang dapat mencakup kegiatan penerimaan, penyimpanan, sortasi, pengepakan, pengukuran, penimbangan, pengurusan penyelesaian dokumen, penerbitan dokumen angkutan, perhitungan biaya angkutan, dan klaim asuransi. Lebih dari itu kami juga memberikan konsultasi dan penyelesaian tagihan serta biaya-biaya lainnya berkenaan dengan pengiriman sampai dengan diterimanya barang oleh penerima. Dalam hal dibutuhkan perijinan, kami juga membantu mengurus ijin dan mencoba menawarkan berbagai pilihan solusi.

Kami memiliki staff profesional yang berpengalaman lebih dari 20 tahun di bidang pelabuhan. Setiap saat kami juga selalu berusaha untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas staff kami untuk mampu memberikan pelayanan terbaik.


VISI DAN MISI

PT Alfa Sentra Wisesa visi untuk menjadi sebuah perusahaan yang layak, profesional, terpercaya dan memberikan jaminan terhadap jasa di bidang logistik.

Guna mencapai visi tersebut, kami telah menetapkan misi perusahaan sebagai berikut:

    1. menerapkan sistem dan prosedur pelayanan jasa yang profesional, terbaik dan terpercaya
    2. Memberikan kualitas dan harga yang kompetitif kepada pelanggan yang mendapatkan hasil yang terbaik
    3. Memberikan kenyamanan dan keamanan pelanggan dalam setiap informasi setiap kegiatan.

LEGALITAS

Kami selalu berusaha untuk mematuhi segala peraturan perundangan yang ada. Termasuk dalam perijinan, kami selalu berusaha untuk melengkapi segala perijinan yang diperlukan. Kelengkapan perijinan akan memberikan kenyamanan dalam berbisnis. Berikut adalah daftar perijinan yang telah kami miliki guna mendukung bisnis yang kami jalankan:

    1. Akta pendirian perusahaan;
    2. Pengesahan akta pendirian perusahaan oleh Kemenkumham;
    3. Perubahan akta pendirian perusahaan;
    4. Pengesahan perubahan akta pendirian perusahaan oleh Kemenkumham;
    5. NPWP;
    6. Pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP);
    7. Surat Keterangan Domisili (SKD) dari Pemerintah Daerah Kota Jakarta Utara;
    8. NIB dari oss.go.id;
    9. NIK sebagai eksportir, importir dan PPJK dari portal insw.go.id;
    10. Sertifikat ahli kepabeanan (dimiliki oleh karyawan kami);
    11. SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan)
    12. SIUJPT (Surat Ijin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi); dan
    13. TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
    14. SITU (KBLI)
    15. KTA KADIN
    16. Keanggotaan ALFI/ILFA
    17. Otoritas Pelabuhan

Lebih lanjut tentang PT Alfa Sentra Wisesa:

  • Layanan yang kami kerjakan: Services
  • Alamat kantor, kontak dan email: Contact
  • Daftar customers yang menggunakan jasa kami: Customers
  • Privasi dan Kebijakan penggunaan data terkait situs ini: Kebijakan Privasi