Wisesa Inti Perkasa

PT Wisesa Inti Perkasa

PT Wisesa Inti Perkasa adalah anak perusahaan dari PT Alfa Sentra Wisesa. Perkembangan bisnis dan pertumbuhan perusahaan menuntun kami untuk membagi fokus dalam beberapa perusahaan yang terpisah. PT Wisesa Inti Perkasa fokus pada ekspor impor dan perdagangan umum. Kami memiliki legalitas sebagai importir dan eksportir.

Selain sebagai importir dan eksportir, kami juga menyediakan jasa konsultasi terkait ekspor dan impor untuk membantu dunia bisnis di Makassar semakin bertumbuh. Kami dapat menjadi importir maupun eksportir dari barang impor maupunĀ  ekspor milik dari perusahaan lain. Praktek seperti ini biasa disebut sebagai praktek undername atau pinjam bendera.

Penggunaan undername dalam proses impor dan ekspor di Indonesia adalah sah dan dilindungi undang-undang asal dilakukan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Salah satu ketentuan tersebut mengharuskan pencantuman pemilik barang pada Pemberitahuan Impor Barang (PIB) maupun Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).

Dalam hal penggunaan legalitas sebagai undername, ketentuan terkait perpajakan juga perlu mendapat perhatian serius. Tanggung jawab bea masuk dan perpajakan, dalam hal ini adalah pajak pertambahan nilai pasal 22 (PPN impor), harus dipikirkan untuk dapat memberikan nilai tambah bagi perusahaan. Dalam hal ekspor, PPN atas barang ekspor dapat direstitusi.

Kami ingin menjadi bagian dari pertumbuhan ekomoni di wilayah timur Indonesia. Jika anda membutuhkan bantuan untuk melakukan ekspor maupun impor, jangan merasa sungkan untuk menghubungi kami. Mariki’ coba saja!

 

Salam,

Aidil Fitrah
Direktur
0812-4130-9393
PT Wisesa Inti Perkasa